Ruang Sidang PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

Ruang Sidang PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,

Mungkin Anda Suka