BNPB Bisa Cabut Masa Darurat Corona Nasional, Jika....
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa mencabut status tanggap darurat Corona. Jika, daerah-daerah sudah bisa menetapkan status darurat masing-masing.
"Jika daerah tersebut sudah menetapkan status keadaan darurat, maka stasius keadaan tertentu yang BNPB keluarkan tak berlaku lagi," kata