Perusahaan 'Ikan Arwana' Heru Hidayat Diserahkan ke BUMN

Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kejaksaan Agung menyerahkan aset tersangka skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat ke Kementerian BUMN. Aset yang diserahkan adalah PT Inti Kapuas Internasional (PT IKI) yang bergerak di bidang penangkaran ikan arwana.

Perusahaan itu merupakan anak usaha PT Inti Agri Resources (IIKP) di mana Heru Hidayat sebagai Komisaris Utama IIKP.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tengah mencari BUMN yang mampu mengelola perusahaan tersebut.

"Masih kita

Mungkin Anda Suka