Akhirnya Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Bebas Bersyarat

KBRN, Sragen: Agus Fatchur Rahman (Mantan Bupati Sragen) akan bebas besuk pagi dengan cuti bersyarat (CB) selama tiga bulan. Kepastian bebasnya mantan orang nomor satu di Pemkab Sragen itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen, Yosef Benyamin Yembise melalui Kasi Binadik, Agung Hascahyo, Senin (9/3/2020).

Agung menjelaskan, yang bersangkutan bebas dengan status CB setelah menjalani 9 bulan hukuman penjara. "Pak Agus bebas Tanggal 10 Maret 2020. Dari Bapas Surakarta," ungkap

Mungkin Anda Suka