Polisi Bakal Jual Masker Hasil Sitaan, Ombudsman RI: Berbahaya Sekali

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penjualan masker hasil sitaan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Barang bukti hasil pengungkapan kasus penimbunan masker yang disita polisi akan dijual ke masyarakat dengan harga murah. Setidaknya ada sebanyak 72 ribu masker yang berhasil disita aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Menanggapi itu, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penjualan masker hasil sitaan. Sebab, kebijakan diskresi dari kepolisian tersebut mengandung risiko. (Baca juga:

Mungkin Anda Suka