Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi

Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020). Foto: Okezone/Hambali
TANGERANG SELATAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan sikap tegas Menteri Nadiem Makarim soal 9 peringatan keras bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kesembilan peringatan keras itu adalah perilaku anti-pancasila, pelanggar integritas, tindakan pidana korupsi, perilaku kolusi, perilaku nepotisme, perilaku gratifikasi, perilaku plagiasi, tindakan jual-beli gelar, serta tindakan radikalisme.

"Saya ingin mengingatkan kembali, jika mas menteri mengeluarkan 9 peringatan

Mungkin Anda Suka