Nilai Aset Sitaan Kejagung dari Tersangka Kasus Jiwasraya Rp 11

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan nilai aset yang disita dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sementara ini mencapai Rp 11 triliun. Angka itu didapat setelah tim audit independen Kejaksaan Agung melakukan penghitungan.

“Nilai hitungan aset sementara Rp11 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana

Mungkin Anda Suka