Pemerintah Belum Punya Dana Khusus Upah Guru Honorer, Dana BOS Jadi "Korban"

KBRN, Jakarta : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim angkat bicara terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Dana BOS itu masih digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang masih bermasalah hingga saat ini. Pemerintah belum memiliki anggaran khusus untuk guru honorer yang saat ini masih berstatus Kategori 2 (K2).

Nadiem telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020

Mungkin Anda Suka