Kasus Jiwasraya, Kejagung Akan Tentukan Nasib Mereka yang Dicegah ke Luar Negeri

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menentukan "nasib" sejumlah orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Mungkin Anda Suka