Bank Jatim Cabang Situbondo Bantah Uang Nasabah yang Raib Senilai Rp 850 Juta

KBRN, Situbondo: Bank Jatim Cabang Situbondo, Jawa Timur, membantah uang nasabah yang raib dari rekening tabungan Bank Jatim, senilai Rp 850 juta. Uang itu bukan raib di rekening tabungan, melainkan sudah dilakukan penarikan melalui cek giro oleh pemegang cek bernama Bustomi.

"Cek atas nama CV Dwi Alam yang dilakukan penarikan itu merupakan cek yang telah beredar, dan telah dibubuhi stemple maupun tanda tangan nasabah," kata Kepala Cabang Bank Jatim Situbondo, Muhammad Ridholi kepada RRI, Kamis