Polda Metro Jaya Blokir Akun Penjual Narkoba di Media Sosial

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan penyedia platform media sosial maupun penyedia jasa toko daring untuk memblokir akun yang ditengarai menjual narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan menanggapi maraknya penjualan narkoba secara daring melalui toko daring dan media sosial.

"Kami akan melakukan kerja sama

Mungkin Anda Suka