50 Turis China Telah Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Bali

Ilustrasi wisatwan asal China

DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam waktu dua hari, sebanyak 50 warga negara (WN) China telah mengajukan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi di Bali.

"Data terakhir yang kami dapat dari Imigrasi ada 50 hingga saat ini," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, Jumat (7/2/2020).

Surya menduga puluhan

Mungkin Anda Suka