Merasa Difitnah, Tersangka Laporkan Direktur Utama Jiwasraya ke Polisi

Kuasa hukum Benny Tjokrosaputri, Muchtar Arifin saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/2/2020). Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin melaporkan Hexana ke POlda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1250/II/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, 24 Februari 2020.

Hexana dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Dia menegaskan Hexana diduga menyebarkan fitnah tentang korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat menghadiri

Mungkin Anda Suka