Orangtua Siswa SMP di Solo yang Dikeluarkan karena Isap Vape Laporkan Kepsek ke Polisi

Kuasa hukum Wong Sioe Mie, Zainal Arifin menunjukkan surat keterangan pindah sekolah saat memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat pernyataan di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020).

SOLO, KOMPAS.com - Orangtua siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y, Wong Sioe Mie, melaporkan Kepala SMP Kalam Kudus Surakarta, Felixtian Teknowijoyo atas dugaan pemalsuan surat pernyataan pindah sekolah ke Polresta Surakarta.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Wong Sioe Mie, Zainal Arifin kepada wartawan di

Mungkin Anda Suka