PNS Kejaksaan Agung Disemprot Disinfektan saat Masuk Kantor

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung melakukan penyemprotan disinfektan kepada setiap pegawai yang akan masuk ke area dalam kantor pada Senin, 23 Maret 2020. Penyemprotan itu dilakukan sebagai salah satu antisipasi penyebaran virus Covid-19 atau Corona di lingkungan kerja.

"Setiap orang yang hendak masuk ke gedung utama harus masuk ruang

Mungkin Anda Suka