PNS Kejaksaan Agung Disemprot Disinfektan saat Masuk Kantor
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penyemprotan disinfektan kepada setiap pegawai yang akan masuk ke area dalam kantor pada Senin, 23 Maret 2020. Penyemprotan itu dilakukan sebagai salah satu antisipasi penyebaran virus Covid-19 atau Corona di lingkungan kerja.
"Setiap orang yang hendak masuk ke gedung utama harus masuk ruang