Pemkot Bekasi Semprot Disinfektan di Jalan Protokol hingga Perumahan

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan yang dibantu TNI dan Polri dengan mobil pemadam melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap ruang udara dan rambu lalu lintas di Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Penyemprotan yang dilakukan serentak se Jakarta dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di ruang udara dan ruas jalan.

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyemprotkan cairan disinfektan atau kimia di sejumlah titik jalan protokol di Bekasi.

Ruas jalan yang disemprot, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jala Cut Meutia, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Ir Juanda.

Penyemprotan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas. Sebab, jumlah kasus covid-19 di Bekasi meningkat tiap

Mungkin Anda Suka