Tak Semua PNS Boleh Kerja di Rumah, Kepala Dinas Wajib Ngantor

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan meski PNS boleh bekerja di rumah, namun pejabat di dua level tertinggi wajib tetap berada di kantor.

"Pejabat pembina kepegawaian harus memastikan minimal dua level pejabat struktural tertinggi tetap

Mungkin Anda Suka