Batasi Penyebararan Covid-19, Pemprov DKI Minta Pengusaha Siapkan SOP Karyawan Bekerja Jarak Jauh

KBRN, Jakarta : Menyikapi adanya penambahan masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta bagi para pengusaha di berbagai sektor untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para pegawainya untuk dapat melakukan pekerjaannya dari jarak jauh.

Saat melakukan konferensi pers, kepada awak media Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, kendati Pemprov belum secara pasti menginstruksikan kepada para pengusaha dan sejumlah perkantoran yang berada di DKI