Sebar Video Hoax Pasien Corona, Juru Parkir di Palembang Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Dok SINDOnews
PALEMBANG - Depriandi (33) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, ditangkap polisi pada Senin (30/3/2020). Juru parkir di salah satu rumah sakit di Palembang itu, menyebarkan video hoax tentang pasien terjangkit virus COVID-19.

Pelaku yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, mengaku menyesali perbuatannya itu. “Aku nyesel Pak, aku cuma iseng ngambil video itu, aku juga tidak tahu pasien itu sakit apa. Ampun Pak, maaf, aku gak mau di penjara,” ujar pelaku.

Kapolrestabes Palembang