Soal Keringanan Cicilan Kredit, DPR Sebut Jubir Presiden Offside
JAKARTA - Pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman bahwa hanya masyarakat positif Corona (COVID-19) yang memperoleh stimulus perekonomian dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 dinilai mengaburkan informasi. (Baca juga: Tukang Ojek, Supir Taksi, Jokowi Janjikan Kelonggaran Cicilan Kredit Setahun)Dalam arahan yang disampaikan