Kemendikbud Tegaskan 3 Syarat Guru Honorer Bisa Digaji Dana BOS

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak bisa menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS.

“Kalau ada guru