Ibu Kota Baru hingga Trans Papua, Ini Proyek Prioritas Baru Jokowi

Foto: Tim Infografis/Luthfy Syahban
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Peraturan ini memuat sejumlah proyek strategis yang bakal dikebut dalam 5 tahun ke depan.

Seperti dikutip detikcom, Rabu (12/1/2020), dijelaskan pada Pasal 1 ayat 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ialah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5