KPK Periksa Advokat dan Satpam PDIP dalam Kasus Harun Masiku

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi untuk kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, yang juga menyeret kader PDIP Harun Masiku. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk WS," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 12 Februari 2020. Keduanya ialah advokat PDIP Donny Tri

Mungkin Anda Suka