Wakil Ketua DPR Sebut Langkah Pemerintah Tak Pulangkan Eks ISIS Sesuai Konstitusi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pembatalan pemulangan WNI terduga teroris lintas batas sesuai dengan konstitusi.

Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

"Sesuai konstitusi yang ada," kata Azis di DPR, Senayan,

Mungkin Anda Suka