Nekat Pakai Joki, Peserta Seleksi CPNS Bisa Dipenjara!

Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memberi sanksi tegas bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan menggunakan joki saat tes.

Efek jera yang akan dilakukan adalah memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS tahun-tahun selanjutnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus yang sama terulang kembali.

"Langkah pemblokiran tersebut akan

Mungkin Anda Suka