Terdakwa Penipuan Jual Beli Tanah di Beji Bantah Sejumlah Kesaksian Nenek Arpah

Sidang lanjutan kasus penipuan terhadap Nenek Arpah (69) digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/2/2020), dengan agenda pemeriksaan saksi.

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) korban penipuan jual beli tanah di Beji, Depok, Jawa Barat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/2/2020).

Arpah diperiksa sebagai saksi utama atas kasus yang menderanya dan melibatkan terdakwa

Mungkin Anda Suka