Dana BOS Langsung Ditransfer ke Sekolah, Tak Lagi Lewat Pemda

Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan mulai 10 Februari 2020 akan mentransfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya, proses transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan proses transfer masuk dalam perubahan skema pencairan dana BOS di tahun 2020.

"Sebelumnya Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sekarang langsung ke rekening

Mungkin Anda Suka