Ini Penjelasan Sri Mulyani Terkait Penyaluran Dana BOS dan Dana Desa

KBRN, Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengubah mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolan (BOS). Sebelumnya dana BOS ditransfer pemerintah dalam 4 tahap.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan mengubahnya menjadi 3 tahap hal ini untuk membantu visi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Meski demikian, Menkeu mengatakan semua syarat pencairan dana BOS akan ditetapkan oleh Mendikbud.

Mungkin Anda Suka