Anies Baswedan Perpanjang Status Tanggap Darurat Corona

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap bencana virus corona alias Covid-19 untuk wilayah Jakarta. Hal itu diputuskan setelah menggelar rapat bersama Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Pangdam Jaya di Balai Kota DKI, Sabtu sore, 28 Maret 2020.

"Status tanggap

Mungkin Anda Suka