Kerumunan Jadi Pidana Saat Corona, Jaksa Agung Terapkan APS

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan berkerumun di tengah wabah 

Mungkin Anda Suka