Virus Corona Belum Mereda, Status Tanggap Darurat di Tangsel Diperpanjang hingga 29 Mei

Ilustrasi corona virus (Covid-19)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Belum meredanya penyakit covid-19 akibat virus corona membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang status tanggap darurat.

Perpanjangan ini dilakukan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dari sebelumnya hanya sampai 1 April menjadi 29 Mei 2020.

"Untuk status tanggap darurat

Mungkin Anda Suka