Bank Mandiri Terapkan Penundaan Angsuran Bagi Nasabah Terdampak Corona

Adapun penerapan kebijakan tersebut antara lain nasabah terdampak Covid-19 dengan pinjaman kurang dari Rp10 miliar, mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran angsuran. Foto/Dok
JAKARTA - Perekonomian Indonesia saat ini mulai terdampak pandemi Covid-19. Usaha yang terkena imbas sejak awal antara lain sektor pariwisata, pusat-pusat perbelanjaan, restoran, serta pelaku UMKM dan sektor informal seperti nelayan, driver ojek online maupun driver online.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, nasabah saat ini memerlukan perhatian dengan segera. Menyambut kegelisahan para mitra Bank Mandiri, Ia mengatakan bakal menerapkan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini disampaikan

Mungkin Anda Suka