Pengobatan Pasien Terdampak Virus Corona Ditanggung BPJS
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan pengobatan pasien terdampak virus Corona (Covid-19) bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Ia meminta masyarakat tidak perlu cemas.
"Sebagaimana soal KLB (kejadian luar biasa), secara pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat