Polres Mamuju Utara dan Polsek Baras Ringkus Tersangka Penganiayaan

Polsek Baras yang di-backup Jatanras Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, Jumat (28/02/2020).
PASANGKAYU - Polsek Baras yang di-backup Jatanras Polres Mamuju Utara, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diperkuat oleh saksi-saksi, akhirnya berhasil mengamankan S (21 th), Alamat Dusun Sidomaju Desa Balanti Kecamatan Baras, diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban MY meninggal dunia di Dusun Palasari Desa Motu Kecamatan Baras, Jumat (28/02/2020).

Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I.K mengatakan bahwa kasus ini masih didalami motifnya namun untuk tersangka sendiri

Mungkin Anda Suka