Tak Memenuhi Syarat, KPU Pandeglang Kembalikan Berkas Dukungan Krisyanto "Jamrud"

KBRN, Pandeglang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mengembalikan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Krisyanto-Hendra Pranova, pada Kamis (20/2/2020) sore.

Hal itu disebabkan, jumlah syarat dukungan bapaslon yang pertama kali menyerahkan dukungan ke KPU Pandeglang tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dukungan yang ditetapkan sebanyak 69.808.

Mungkin Anda Suka