Corona di Jakarta, DKI Sebar Surat Edaran Cara Penanganan Pasien

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau tenaga kesehatan memperhatikan kembali teknis penanganan pasien suspect Virus Corona COVID-19. Dinas menyebarkan cara penanganan itu lewat surat edaran nomor 18/SE/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV).

Wakil Kepala

Mungkin Anda Suka