Cegah Corona, WNA 4 Negara Wajib Tunjukkan Sertifikat Kesehatan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul penyebaran virus corona di dunia yang semakin meluas, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dari empat negara episentrum akan diawasi lebih ketat. Untuk bisa masuk ke wilayah Indonesia, WNA dari Korea Selatan, Iran, Italia, dan Jepang, wajib membawa sertifikat kesehatan yang menunjukkan bahwa mereka sehat dan bebas virus

Mungkin Anda Suka