RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Mengarah Informalisasi Dunia Kerja

KBRN, Jakarta : Peneliti Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura menyampaikan pandangnya terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Charles Simabura menilai RUU Cipta Kerja mengarah informalisasi dunia kerja yang menekankan pekerjaan yang tidak tetap melalui sistem outsourcing kerja kontrak.

"Kalau kita baca itu semuanya menghilangkan ikatan formal dari dunia kerja, undang-undang ini mendorong informalisasi lebih banyak ke situnya, menciptakan

Mungkin Anda Suka