Polres Aceh Utara Tangkap 12 Pengunaan Narkoba Dalam Sebulan Terakhir

KBRN, Lhoksukon : Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, menangani 10 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari 2020 di wilayahnya  dengan jumlah tersangka 12 orang satu diantaranya anak dibawah umur atau masih pelajar.

Kapolres Aceh Utara AKBP ian Rizkian Milyardin melalui kasat Resnarkoba AKP Muhammad Daud press rilis Jum’at (31/1/2020) menjelaskan dari 10 kasus yang ditangani pihaknya, delapan perkara diantaranya