Suntik Stem Cell Ilegal di Kemang, Pasien Setor DP Rp 115 Juta

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik penyuntikan stem cell ilegal di Hubsch Clinic Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII No. 55, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Januari 2020. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka praktik yang disebut dapat meregenerasi sel-sel tubuh yang rusak. 

Ketiganya

Mungkin Anda Suka