Predator Pemerkosa Bocah 9 Tahun Secara Sadis Akhirnya Tertangkap

KBRN, Biak : Tim Opsnal Reskrim Polres Biak Numfor meringkus YDR (32) di Kampung Ruar, Biak Timur, karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak berujung pemerkosaan.

Kasatreskrim Polres Biak Numfor, Iptu Oscar Fajar Hadian mengungkapkan, kronologis penangkapan YDR berawal di wilayah perkebunan Kampung Moibaken, Distrik Yendidori, Sabtu (11/1/2020), sekitar pukul 13.00 WIT.

“Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku terlihat beberapa hari selalu nampak di wilayah tersebut.

Mungkin Anda Suka