Banjir Surut, Tarif Jalan Tol Dalam Kota Kembali Normal

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Persero kembali memberlakukan tarif Jalan Tol Dalam Kota secara normal mulai hari ini Jumat, 3 Januari 2020 pukul 12.00. Kebijakan ini berlaku setelah sebelumnya perseroan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membebaskan bea lintas kendaraan sebagai kompensasi banjir.

Mungkin Anda Suka