Gerindra Desak Anies Baswedan Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan pemerintah DKI tak ragu menutup tempat hiburan malam atau diskotek yang melanggar peraturan daerah (perda). Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah DKI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam perda itu