Dipenjara, Ratna Sarumpaet Mengaku Dapat Banyak Hikmah

Ratna Sarumpaet memberi keterangan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari hukuman pidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Dari total hukuman dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks yang baru saja bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet mengaku mendapatkan begitu banyak hikmah saat dirinya mendekam di penjara.

Salah

Mungkin Anda Suka