5 Ungkapan Ratna Sarumpaet Usai Bebas dari Kasus Hoaks

Ratna Sarumpaet memberi keterangan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari hukuman pidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Dari total hukuman dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet, terpidana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Desember 2019 kemarin. 

Mungkin Anda Suka