Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Buka Suara Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Dibaca 58.352 kali

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet bebas bersyarat atas kasus penyebaran berita bohong dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Setelah bebas, Ratna mengomentari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi Menteri

Mungkin Anda Suka