Kasus Harley Davidson Maut Dihentikan, Kapolres Bogor Kota Siap Dipraperadilkan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menegaskan siap dipraperadilankan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menyusul adanya perdamaian antara antara pihak keluarga korban yang berujung pada penghentian perkara kasus kecelakaan Harley Davidson maut. Kecelakaan ini menewaskan Siti Aisah (50) dan melukai Anya Septia (5), warga Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu (15/12/2029) lalu.

"Saya kira enggak ada masalah (dipraperadilankan). Kita belum terima, silakan

Mungkin Anda Suka