Kejaksaan Agung Bentuk Tim Khusus Ungkap Skandal Besar Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI mengambil alih kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk, yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejagung sudah membentuk tim dengan 16 jaksa, rinciannya ada 12 anggota dan empat orang pimpinan tim, khusus untuk menangani kasus