Virus Corona Menyebar di 13 Provinsi, Ini Perintah Xi Jinping
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Xi Jinping telah memerintahkan upaya tegas untuk mencegah penyebaran virus Corona yang mengakibatkan pneumonia.
Pernyataan Xi itu dilaporkan oleh Kantor Dewan Informasi Negara Republik Rakyat Cina, 21 Januari 2020.
Presiden Xi menekankan untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan