Pria Ini Setubuhi Dua Putri Kandung dalam Rentang Waktu 2 Tahun

Ilustrasi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga mencabuli dua putri kandungnya di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi Rabu (22/1/2020).

Pelaku melakukan persetubuhan dengan kedua putri kandungnya dalam kurun waktu 2 tahun.

“Betul, telah terjadi kasus persetubuhan

Mungkin Anda Suka